|  | UNIVERSITAS MPU TANTULAR JAKARTA UNIVERSITAS MPU TANTULAR JAKARTA |  |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun perkuliahan karyawan, mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2 | Magister Manajemen (MM) Magister Ilmu Hukum (MH) = 36 - 45 sks | 4 semester |
Sistem StudiStatus Mahasiswa, Status Alumni/lulusan, Ijazah, Gelar
| ☤ | Selain diperlengkapi dgn ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta kepiawaian utk mengelola tim/organisasi secara luas pada bidang yang sebagaimana kategori ilmunya; keahlian bekerjasama dlm tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai bidang ilmunya, sekaligus diperlengkapi dgn keahlian utk mengaplikasikan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya. | | ☤ | Dng dibuat memakai Sistem SKS (Sistem Kredit Semester), proses belajar-mengajarnya bisa diselenggarakan dgn profesional. Selain kuliah berhadapan langsung dengan dosen / tutor di ruang kelas, proses belajar-mengajarnya juga mengaplikasikan keragaman metode efektif melalui tugas perorangan maupun kelompok yang terarah serta komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa dapat menuntaskan kuliah sebagaimana masa studinya. | | ☤ | Alumni/lulusan Regular Class Program Universitas Mpu Tantular Jakarta mendapatkan kemampuan penguasaan teori yang kuat sekaligus pendayagunaannya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang luas; meningkatkan sikap mental profesional / mahir yang berorientasi pd pemecahan solusi problematik berlandaskan alur berpikir-sistem; bisa meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar maupun terapan. | | ☤ | Sistem studinya diselenggarakan dgn profesional dgn menggabungkan antara Perkuliahan Reguler dan Program Kelas Karyawan; agar mahasiswa reguler bisa menyerap pengalaman berkarir dari mahasiswa perkuliahan pekerja, sekaligus Mayoritas mahasiswa reguler mendapatkan pekerjaan dari mahasiswa program kelas karyawan, karena sebagian peserta program kelas karyawan ialah pengusaha, manajer, direktur, dsb.
Manfaat dipadukannya Perkuliahan Reguler dan Program Kelas Karyawan antara lain :
- Membuat sebagian mahasiswa reguler mendapatkan pekerjaan sebelum lulus kuliah formal, dan sebagian lainnya langsung bekerja begitu lulus kuliah formal. Mayoritas mahasiswa reguler mendapatkan pekerjaan atau pengembangan karir dari mahasiswa program kelas karyawan.
- Bagi mahasiswa perkuliahan reguler yang telah kerja atau memperoleh pekerjaan baru, tetap bisa menuntaskan kuliahnya sebagaimana masa studinya, dng mengikuti kuliah formal di Program Kelas Karyawan, tanpa dipungut biaya apa pun.
- Demikian juga bagi mahasiswa perkuliahan reguler yang kerja dgn sistem shift / penggantian waktu, tetap dapat menuntaskan kuliahnya tepat waktu sebagaimana masa studinya, dng mengikuti kuliah formal di Program Kelas Karyawan, tanpa dipungut biaya apa pun.
| | ☤ | Utk mahasiswa regular class yang telah bekerja diberi izin absen (tidak hadir) di kelas/kuliah dalam beberapa pertemuan, seandainya mahasiswa tsb memperoleh giliran lembur, atau kerja dng sistem shift / penggantian waktu, giliran kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui mekanisme tertentu. | | ☤ | Kurikulumnya dibuat sedemikian rupa dng memakai Sistem SKS (Sistem Kredit Semester). Kualitas Kurikulumnya dibuat selain berlandaskan kepada KURNAS / kurikulum nasional, demikian juga berlandaskan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni, dan pentingnya terhadap profesionalitas dunia kerja dan tuntutan utk memajukan ke kuliah formal dgn jenjang yang lebih tinggi (S-2 (Magister) atau S3/Doktor). | | ☤ | Alumni/lulusan Program S1 Regular Class Universitas Mpu Tantular Jakarta juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; bisa berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan yang tak sama dan mengaplikasikan bantuan mereka; sanggup mengaplikasikan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai kategori ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru pd bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ☤ | Alumni/lulusan Program S1 Regular Class Universitas Mpu Tantular Jakarta dipersiapkan menjadi Sarjana (S1) sesuai jurusannya, yang bisa meningkatkan karakter dirinya dng bekal ilmu, teknologi, dan seni, agar sanggup membuat jalan keluar problematik sekaligus meningkatkan ilmu pengetahuannya. | | ☤ | Kompetensi alumni/lulusannya di dalam hal menangani tiap problematik, sanggup mengungkap struktur dan inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan solusinya; mengetahui serta dapat mengaplikasikan kegunaan teknologi informasi; bisa mengaplikasikan ilmu; cakap dan terampil sesuai kategori ilmunya; dapat membuat jalan keluar problematik secara logika, mengaplikasikan data/informasi yang dimiliki; bisa memakai konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; bisa mandiri dlm berkarier serta berupaya. | | ☤ | Mahasiswa regular class yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang di semester / tahun / periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan. | | ☤ | Kompetensi dasar alumni/lulusan Program S1 Regular Class Universitas Mpu Tantular Jakarta ialah memperoleh kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; sanggup menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; bisa menelusuri dan menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | ☤ | Alumni/lulusan serta mahasiswa Perkuliahan Reguler maupun Program Kelas Karyawan Universitas Mpu Tantular Jakarta, mendapatkan hak akademik, ijazah, kualitas, gelar, serta status yang sama. Dan mendapatkan gelar sebagaimana jenjang studi serta jurusan/bidang ilmunya, dan mempunyai hak memakai gelarnya serta mendapatkan hak utk memajukan studi ke jenjang yang lebih tinggi. |
|
| |
|
| |